Aplikasi gratis untuk cek nama, perusahaan, nomor surat, tanggal terdaftar dari sebuah Fintech / Pinjaman Online (Pinjol) / Layanan Investasi, dsb. Diharapkan aplikasi ini dapat mencegah terjadinya korban dari aplikasi pinjaman online ilegal yang belum terdaftar di OJK. Cek Fintech OJK tidak memiliki hubungan kerja sama dengan fintech manapun bahkan OJK atau Kominfo. Aplikasi berikut juga tidak memiliki hubungan kerja dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
Apabila memiliki keluhan terkait Fintech / Pinjaman Online (Pinjol) / Layanan Investasi, dsb. bisa membuat pelaporan melalui:
Nomor Telepon OJK :
157
atau (021) 2960 0000
https://www.afpi.or.id/pengaduan
https://konsumen.ojk.go.id/FormPengaduan